"Terwujudnya layanan informasi publik yang profesional, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan peran serta aktif dalam bidang komunikasi dan informasi."
1. Layanan Informasi Publik
Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.
2. Profesional
Memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan layanan informasi publik.
3. Transparan
Memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana.
4. Akuntabel
Pengelolaan informasi dan dokumentasi dilakukan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
5. Peran Aktif Masyarakat
Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pembangunan sektor pendidikan tinggi, baik pada tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan maupun pada tingkat pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan sektor pendidikan tinggi.