Tugas & Fungsi
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID dan PPID Pelaksana di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta
- Menyelesaikan keberatan atas Permintaan Informasi Publik
- Mewakili Badan Publik di dalam proses penyelesaian sengketa di Komisi Informasi dan/ atau di Pengadilan.
- Menyelesaikan keberatan atas Permintaan Informasi Publik
- Menetapkan dan mengangkat PPID dan PPID Pelaksana di UPN Veteran Yogyakarta
- Menetapkan arah kebijakan layanan Informasi Publik di UPN Veteran Yogyakarta
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan layanan lnformasi Publik
- Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publi
- Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik
- Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan dokumen lnformasi Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi di UPN Veteran Yogyakarta
- Melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik
- Menentukan Informasi Publik yang dapat diakses publik dan layak untuk dipublikasikan
- Melakukan pengujian tentang konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan
- Melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik
- Menyediakan Informasi Publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh public
- Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana dan/ atau Petugas Pelayanan Informasi.
- Menetapkan kebijakan layanan Informasi Publik
- Menetapkan laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik
- Melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan/ atau sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik
- Meminta klarifi.kasi kepada PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik
- Menetapkan dan memutuskan suatu Informasi Publik dapat diakses publik atau tidak berdasarkan pengujian tentang konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan, dengan persetujuan Atasan PPID
- Menolak Permintaan Informasi Publik dengan menyampaikan pertimbangan secara tertulis apabila Informasi Publik yang climohon termasuk Informasi
- yang dikecualikan atau rahasia, dengan persetujuan Atasan PPID
- Menugaskan PPID Pelaksana dan/ atau Petugas Pelayanan Informasi untuk membuat, mengelola, memelihara, dan/ atau memutakhirkan Daftar Informasi Publik
- Menetapkan strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana dan/ atau Petugas Pelayanan Informasi
- Berkoordinasi dengan Walidata baik di tingkat Universitas, Fakultas, Lembaga, Direktorat, UPT dan Unit Kerja lainnya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Universitas
- Membantu PPID melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya dengan berkoordinasi dengan PPID Pelaksana Fakultas, Lembaga, Direktorat, UPT dan Unit Kerja Lainnya.
- Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID
- Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik
- Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik
- membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik
- Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik
- Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik
- Meminta dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik
- Meminta klarifikasi kepada Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik
- Menugaskan Petugas Pelayanan Informasi untuk menyiapkan dokumen untuk membantu PPID dalam melaksanakan pengujian konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan atau pembuatan pertimbangan tertulis dalam hal suatu Informasi Publik dikecualikan atau Permintaan Informasi Publik ditolak.
Tim Pertimbangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
- Tim Pertimbangan bertanggungjawab membantu merumuskan pertimbangan tertulis, Daftar Informasi Publik, dan Informasi yang dikecualikan di UPN Veteran Yogyakarta
- Memberikan usulan kebijakan dan perencanaan program lavanan informasi publik
PPID Pelaksana Faku;tas, Lembaga, dan Unit Kerja
- Membantu PPID Pelaksana Universitas melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya
- Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID di linkungan Fakultas,lembaga, Direktorat, unit kerja.
- Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Fakultas, Lembaga, Direktorat, Unit Kerja.
- Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Fakultas, Lembaga, Direktorat dan Unit Kerja
- Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik
- Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik di lingkungan Fakultas, Lembaga, Direktorat dan Unit Kerja
PPID Pelaksana Operasional
- Melaksanakan dan mengkoordinir segala kebutuhan yang pendukung pelaksanaaan Layanan Informasi di Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi UPN Veteran Yogyakarta
- Melaksanakan layanan atas informasi publik
PPID Pelaksana Bidang Layanan Informasi
- Menerima permohonan Informasi yang masuk ke UPN Veteran Yogyakarta
- Menyampaikan informasi secara cepat, tepat berkualitas
- Membuat laporan layanan Informasi Publik secara berkala
- Mengunggah Informasi publik yang sudah ditetapkan pimpinan dan PPID
- Membantu PPID Pelaksana untuk mendokumentasikan, mengumpulkan dan menyimpan dokumen informasi dari PPID Pelaksana Fakultas, Lembaga dan Unit Kerja.
- Membantu PPID dalam memutakhirkan informasi.
PPID Pelaksana Bidang Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Mengelola jaringan UPN Veteran Yogyakarta sesuai kebutuhan informasi publik.
- Menyediakan layanan aplikasi pengembangan, dan inovasi layanan PPID
PPID Pelaksana Bidang Dokumentasi
- Mengumpulkan seluruh dokumentasi yang berkaitan dengan kebutuhan layanan PPID
- Membuat daftar dokumentasi yang telah tersimpan berdasarkan retensi arsip.
- Membantu PPID dalam memutakhirkan kebutuhan Dokumentasi
PPID Pelaksana Bidang Sengketa
- Mengklasifikasikan seluruh data informasi yang ada di PPID
- Melakukan tindaklanjut bila ada sengketa dalamlavanan informasi PPID UPN Veteran Yogyakarta